PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
KABUPATEN LUWU UTARA



<< Ke Pencarian


Informasi Berita - Berita Tahun 2026 -CAMAT SABBANG MENGHADIRI RAPAT PLENO PILKADES DESA SALAMA
Judul : CAMAT SABBANG MENGHADIRI RAPAT PLENO PILKADES DESA SALAMA
Tahun : 2026
Kategori : Berita
Abstrak :

Salama, 23 Oktober 2026 — Camat Sabbang, Bapak Mardani, SH., menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Salama yang digelar di Kantor Desa Salama, Jumat (23/10/2026). Rapat pleno ini menjadi momentum penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Salama Tahun 2026, khususnya dalam pengesahan calon kepala desa serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

 

Rapat tersebut dihadiri oleh PPK Kecamatan Sabbang, Plt. Desa Salama, BPD Desa Salama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPKD Desa Salama, Calon Kepala Desa Salama, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat. 

 

Tiga Agenda Utama 

 

Rapat pleno ini mengagendakan tiga hal pokok yakni, pengesahan/penetapan Calon Kepala Desa Salama, penetapan nomor urut calon kepala desa, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

 

Dalam laporannya, Ketua PPKD Desa Salama Bapak Budi Abadi Daling, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan pelaksanaan Pilkades. PPKD juga telah mengumumkan dan membuka penerimaan pendaftaran bakal calon pada periode 1 hingga 11 Oktober 2026. Namun, karena hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftar, PPKD melaksanakan perpanjangan pendaftaran selama 15 hari dan dilanjutkan 10 hari. 

 

"Setelah perpanjangan, dikarenakan bakal calon tetap satu orang, maka PPKD bersama BPD Salama melakukan musyawarah mufakat dan menyepakati untuk melanjutkan proses dengan satu bakal calon," ujar Budi Abadi Daling. 

 

Selanjutnya, PPKD melakukan verifikasi berkas calon yang kemudian diserahkan kepada Tim Verifikasi Kabupaten untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi PPKD untuk kembali bermusyawarah mufakat dengan BPD guna menetapkan satu Calon Kepala Desa. 

 

Terkait data pemilih, PPKD telah melakukan verifikasi dan pada 15 Oktober 2026 menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian diumumkan kepada publik untuk memperoleh masukan dan perbaikan. DPS tersebut selanjutnya diverifikasi, dan hasilnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

 

Calon Tunggal Bukan Berarti Otomatis Terpilih 

 

Dalam sambutan dan arahannya, Camat Sabbang Mardani, SH., menyampaikan apresiasi kepada PPKD Desa Salama atas pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkades Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa rapat pleno hari ini memiliki arti penting karena membahas pengesahan calon kepala desa dan penetapan DPT, yang harus dilaksanakan secara cermat, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 

Mardani menekankan bahwa dalam Pilkades Salama Tahun 2026 hanya terdapat satu calon kepala desa atau calon tunggal. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan pemahaman yang baik dari seluruh pihak, terutama panitia penyelenggara, calon kepala desa, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. 

 

"Saya ingin menegaskan bahwa calon tunggal bukan berarti calon tersebut secara otomatis menjadi Kepala Desa terpilih. Proses pemilihan tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

 

Ia pun mengingatkan panitia agar menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga tidak berkembang pemahaman bahwa calon tunggal berarti tidak ada lagi proses pemilihan atau hasilnya sudah dapat dipastikan sejak awal. 

 

Terkait penetapan DPT, Camat Sabbang menekankan pentingnya ketelitian panitia dalam memastikan data pemilih telah diverifikasi sesuai ketentuan. "Pastikan tidak terjadi pencatatan ganda, data yang tidak sesuai, atau kekeliruan lain yang dapat menimbulkan persoalan pada saat pemungutan suara," ujarnya. 

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Salama menjaga suasana aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Perbedaan pandangan, katanya, merupakan hal yang wajar, namun jangan sampai merusak hubungan kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan yang telah terjalin. 

 

"Apabila muncul persoalan, mari kita selesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme resmi, bukan melalui provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat," imbaunya. 

 

Hasil Rapat Pleno 

 

Adapun hasil Rapat Pleno PPKD Desa Salama tanggal 23 Oktober 2026 adalah sebagai berikut: 

 

1. Mengesahkan/menetapkan Sdr. Hairuddin Rasid sebagai Calon Kepala Desa Salama dengan nomor urut 1 (satu) sebagai calon tunggal.

2. Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa Salama dengan jumlah 905 orang pemilih, terdiri dari 443 orang pemilih laki-laki dan 462 orang pemilih perempuan, dengan 1 (satu) TPS. 

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali, dimulai pada pukul 13.30 Wita dan berakhir pada pukul 15.30 Wita. 

Dilihat : 3
Didownload : 3
File Peraturan :
//