Standar Operasional Prosedur

Standar  Operasional  Prosedur (SOP) layanan informasi di lingkungan PPID Kabupaten Luwu Utara merupakan pedoman dalam pengelolaan informasi bagi PPID Kabupaten, SKPD, Badan Publik Lainnya dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan Informasi Publik.

SK Terkait SOP PPID Kab. Luwu Utara dapat dilihat pada link berikut >>SK SOP PPID 2017<<

  1. SOP Penetapan Dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
  2. SOP Pendokumentasian Informasi Publik
  3. SOP Permohonan Informasi Publik
  4. SOP Pengelolaan Permohonan Informasi
  5. SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik
  6. SOP Penanganan Keberatan Dan Sengketa Informasi Publik
  7. SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan