Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan komponen laporan keuangan yang meliputi penjelasan, daftar rincian dan/atau analisis atas laporan keuangan dan pos-pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). CaLK juga menyajikan informasi yang diharuskan atau dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian kewajaran laporan keuangan seperti kewajiban kontinjensi dan/atau komitmen-komitmen lainnya.
File :
- CALK Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022
- CALK Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2023
- CALK Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2024
- CALK Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025