Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan beberapa Peraturan mengenai Keterbukaan Informasi Publik dengan tujuan agar penyelenggaraan keterbukaan informasi bisa berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang.

 

File :

//