Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara selanjutnya disebut RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Luwu Utara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
File :
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara selanjutnya disebut RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Luwu Utara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
File :