RKPD Kabupaten Luwu Utara

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Utara selanjutnya disebut RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Luwu Utara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.

 

File :

//